Salaman Setelah Sholat, Bid’ahkah?

Sudah berlaku di masyarakat kita, setelah selesai sholat berjama’ah, satu sama lain saling bersalaman. Apakah itu ada dasar hukumnya, lantas apa faedahnya?Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah).

Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)

Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah).

Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat?

Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî)

Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn.

Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu.

KH. Muhyiddin Abdusshomad
Ketua PCNU Jember, Jawa Timur

Sumber: www.nu.or.id/

Ada ulasan cukup bagus tentang salaman setelah sholat ini, di sini.

66 thoughts on “Salaman Setelah Sholat, Bid’ahkah?

  1. Kenapa salaman bagi orang salafi itu haram?, bahkan ketika doa bersama mereka juga tidak mengangkat tangan, bahkan dengan xxxxxx xxxx, orang lagi doa mereka pergi begitu saja. Mana dalil yang lebih kuat?

    –> Salam kenal mas ucup. Saya kira dalil yg dibawakan di sini sudah cukup kuat.

    Mereka yg membid’ahkan ini menganggap salaman itu termasuk ke dalam rangkaian ibadah sholat. Di sinilah letak salahnya. Mereka ber-asumsi sendiri (dengan tanpa referensi), kemudian membid’ahkannya.

    Padahal salaman sendiri berada di luar ibadah sholat. Kita bebas melakukan apa saja setelah sholat (yg artinya tidak sedang sholat) selama tidak pada hal2 yg berdosa. Sholatnya kan sudah selesai.

    Sangat tepat Imam Nawawi berpendapat bahwa hukum salaman setelah sholat adalah mubah dan/atau sunnah bagi yang belum pernah bertemu atau yang sudah lama tidak bertemu.

  2. kalo ngomongin salaman setelah sahlat ya g papa, wong sholat itu mulai takbirotul ikhram sampai salam, jadi setelah itu kita bebas melakukan apa saja yang kita mau apa ngaji, makan, tidur, atau ibadah dengan istri….gitu aja kok repot

  3. Kalau di masjid saya lebih aneh lagi, ada orang yang suka salaman sebelum shalat dan ada yang setelah shalat? Manakah yang bid’ah?
    Satu lagi, kalau setiap habis shalat langsung pindah ke pojok masjid, itu bid’ah gak ya?

    –> salam kenal kang uyun. Kalau setahu ku yaa .. tidak bid’ah .. sholatnya kan sudah selesai atau mengerjakannya tidak dalam keadaan sholat. Ehm .. kalau di tempatku, anak2 suka main bola sehabis sholat ashar. Atau mereka tadarus (al Qur’an) sesudah sholat maghrib.

  4. Jika setiap selesai sholat kemudian bersalaman itu dianggap baik atau “dianjurkan”,, knp dulu tidak dicontohkan oleh rosulullah SAW? jd yg “menganjurkan” td siapa? sedangkan tdk ada orang yg lebih memahami Islam drpd rosulullah SAW.

    –> Ok.. Tolong jawab ini. Jika menutup aurat dgn bercelana panjang dianggap baik atau “dianjurkan”,, knp dulu tidak dicontohkan oleh rosulullah SAW? Sedangkan saat ini kebanyakan muslim (termasuk anda) bercelana panjang.

    Telah jelas pendapat Imam Nawawi. Itulah pendapat yg menyejukkan. Tidak ada masalah dengan salaman selesai shalat. Anda mau salaman.. terima kasih menerima uluran tangan. Tidak .. silakan, tapi jangan kaget kalau tak ada keringanan sama sekali thd hutang2mu .. hehe.

    • Perbuatan bid’ah itu ada 2 bagian :

      [1] Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.

      [2] Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.

      klw masalah memakai celana panjang itu diperbolehkan selama orang tersebut menutup auratnya dan tidak isbal serta mengikuti kaidah2 berpakaian yg baik… di sini bukan merupakan bid’ah di dalam ad-dien… adapan masalah salaman setelah shalat fardhu…

      Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan, jika keduanya belum bersalaman sebelum shalat maka bersalaman setelahnya, hal ini sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu disamping karena hal ini bisa menguatkan dan menghilangkan permusuhan.

      Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu, disyariatkan untuk bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang masyru’. Sedangkan yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardu, tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah shalat fardhu.

      Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah bersalaman sebelumnya maka itu sudah cukup.

      [Fatawa Muhimmah Tatallqu Bish Shalah, hal. 50-52, Syaikh Ibnu Baz]

      –> Pembagian yang rancu menurut saya, ada bid’ah dalam adat istiadat dan bid’ah dalam dien. Pernyataan bahwa semua bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) adalah boleh, ini merupakan pernyataan yang keliru dan menyesatkan. Bagaimana dengan adat (kebiasaan) yang buruk. Misal, ada satu kaum punya adat pesta dengan minuman keras, hidangan daging babi, dll.

      Padahal jika adat itu tak menentang syariat maka itu boleh, dan jika bertentangan dengan syariat maka itu dilarang. (Ingat bid’ah hasanah dan bid’ah dlalalah..:>) )

      Adapun tentang bersalaman, biarlah orang-orang bersalaman menurut sekehendaknya. Yang dirasanya pas. Toh shalatnya sudah selesai, itu semua di luar shalat. Mengharamkan ini itu dan/atau harus begini begitu justru bid’ah (sesat) itu sendiri, karena mengharamkan/mewajibkan sesuatu yang tak diharamkan/diwajibkan (harus begini begitu) oleh Allah dan Rasul-Nya.

      Jika anda mengatakan bercelana panjang dalam shalat bukan bid’ah, namun salaman setelah shalat bid’ah, maka tampak nyata ketidak konsisten anda. Dua duanya tak dilakukan baginda Nabi saw. Namun anda menghukumi sekehendak (menurut hawa nafsu) anda. Yang satu boleh karena anda pakai juga, sedangkan yang satunya lagi dilarang karena anda tak suka. Begitukah?

      Wallahu a’lam.

      • Afwan ya akhi, tlong baca lagi dgn baik komentar ana…

        pertama. yg tdk diperbolehkan itu ISBAL nya, bukan celananya. beberapa hadits mengenai isbal

        Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
        “Artinya : Isbal berlaku pada sarung, gamis, serban. Siapa yang menurunkan sedikit saja karena sombong tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat.” [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad Shahih]

        Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih tergolong pakaian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan dengan sabdanya :

        “Artinya : Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal.” [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Shalihin dengan tahqiq Al Arnauth hal: 358]

        kedua. masalah jabat tangan tlng dibaca lagi ya akhi dengan benar. ana membawakan pendapat para ulama, yg mereka faham tentang Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman yg benar. Dalam hal ibadah, tdk boleh menturutkan hawa nafsu, sekalipun hawa nafsu kita itu dianggap baik. Baik menurut manusia belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya, seandainya perbuatan itu baik tentu Rasulullah dan para sahabatnya telah mendahului dan mencontohkannya. sekarang apakah ada sumber mengenai jabat tangan setelah shalat?? bukankah ada keutamaan dzikir setelah itu. yg lebih disayangkan malah dgn kebiasaan itu, mmbuat orng lalai tentang dzikir. kalau antum yg sudah banyak ilmu ana yakin, antum tntu tk mninggalkn keutamaan dzikir itu. bagaimana dgn orang awwam yg ndak mengetahui.. kebanyakan setelah shalat mreka brjabat tangan, trs …

        kmudian ana ingin menambahkan sedikit., sprti yg tlh ana tulis brdasarkn pnjelasan para ulama., bid’ah itu ada 2. Nh, yg dilarang brdasarkn nash itu ykni bid’ah dlm urusan ibadah… kmudian lbih jelas lg, bid’ah adlh sesuatu yg baru, yg tidak ada sebelumnya dalam dien (peribadatan) bukan dalam urusan keduniaan, yg dibuat oleh orang, dimasukkan dalam agama, menyerupai agama itu sendiri brarti ada tata cara peribadatan yg mnyerupai syariat, dimaksudkn utk mndekatkan diri kepada Allah, mngharapkan ganjaran atas perbuatan tersebut. Contohnya tadi, salaman setelah shalat. tdk prnh kn ada pd zaman Rasulullah dan para sahabat (tdk ada contohnya). klw prnh, mana dalilnya??? bg kita yg hidup jauh dr zaman Rasulullah dan para sahabatnya, utk masalah dien ya brdsarkan dalil… berdsarkan kitab bukan omongan orang yg brdsarkn hawa nafsunya belaka. kalau ndk brdasarkn dalil, semua orng bisa angkat bicara. Adek ana yg masih SD saja pun bs brbicara.

        Salam kn ndk mesti setelah shalat mas, pas diluar shalat kn bisa. waktu berpisah dari sebuah prtemuan dgn teman atau orang lain, berkenalan, bertamu dan yg lainny kn bisa…(dgn mahram yg pastinya) Kebanyakn yg disesalkn itu keutamaan do’a dan dzikirnya yg banyak di lalaikan. Yg sudah jelas diajarkan, yakni sesudah shalat dilanjutkan dgn dzikir dan do’a (mendekatkan diri dengan Allah.

        smoga bisa difahami. maaf.. ana rasa cukup ini yg bs ana jelaskan. klw tdk stuju, itu kmbali kpd diri antum, ana cm brlndaskan kpd contoh dari Rasulullah dan para sahabatnya yg telah dijelaskan oleh para ulama.

        wallahu a’lam

        –> ok ..
        1. Saya kira analogi saya sangat jelas. Saya tak membahas isbal-nya, tetapi shalat ber-celana (jeans)-nya yg tak ada contoh Nabi saw. Jika anda mau sedikit saja berbagi .. saya kira anda akan paham maksud analogi ini.

        2. Salaman setelah shalat sama sekali tak melupakan/mengurangi berdzikir setelah shalat. Tuduhan anda lemah sekali, lebih baik buktikan dengan fakta-fakta, daripada hanya dengan angan-angan anda.

        3. Pembagian bid’ah menjadi dua, yaitu: bid’ah urusan ibadah (yang mutlak dilarang, menurut anda) dan bid’ah urusan dunia (yang menurut anda mutlak boleh/dianjurkan), sama sekali lemah. Jawaban saya sebelum ini telah membantahnya. Saya berpendapat ini pun dengan rujukan ulama. Selain itu .. adakah amal perbuatan mubah (duniawi .. menurut anda) di dunia yang tak bernilai ibadah? Kita manusia diciptakan di dunia ini untuk beribadah. Semua perbuatan (yg baik-baik tentu saja) di dunia ini semua bernilai ibadah di sisi Allah.

        4.

        Salam kn ndk mesti setelah shalat mas, pas diluar shalat kn bisa.

        Anda ini aneh. Bukankah salaman setelah shalat itu pas di luar shalat. Jika anda menghukuminya menjadi di dalam shalat kemudian menetapkan hukum haramnya, maka anda telah melakukan bid’ah sesat itu sendiri. Menetapkan hukum semau-maunya.
        Padahal ini semua terjadi di luar shalat .. sama dengan ketika dari sebuah prtemuan dgn teman atau orang lain, berkenalan, bertamu dan yg lainny.
        5.

        Kebanyakn yg disesalkn itu keutamaan do’a dan dzikirnya yg banyak di lalaikan. Yg sudah jelas diajarkan, yakni sesudah shalat dilanjutkan dgn dzikir dan do’a (mendekatkan diri dengan Allah.

        Tuduhan anda tak berdasar sama sekali. Apa buktinya? Lebih baik buktikan dengan fakta-fakta, daripada hanya dengan angan-angan.

        Justru orang-orang (kelompok) yang membid’ah sesatkan salaman setelah shalat ini pula yang suka membid’ah sesatkan para jamaah shalat yang kemudian berdzikir bersama-sama (setelah shalat). Artinya … siapa yang melupakan bahwa sesudah shalat dilanjutkan dgn dzikir dan do’a. Silakan dipikirkan sendiri.

        Maaf kl tak berkenan. Wallahu a’lam.

      • waduh, lebih baik diam mas, dari pada berkata tanpa ilmu. Al – Imam Bukhari saja sampai meletakkan dalam kitabnya bab ilmu sebelum berkata dan beramal. Antum brkata tanpa dalil, kalau antum mncantumkan dalil tentang disyariatkannya salaman sehabis shalat (maksudnya selesai salam), tentu ana akan diam mas dan akan mlakukannya. Habis salam kemudian salaman baru dzikir dan do’a. Maaf… tapi krn ndak ana temukan, jadi habis salam dilanjutkan dgn dzikir dan do’a

        haa… Buktikan dengan fakta-fakta??? buktikan dengan dalil mas bkn fakta, adakah contohnya selepas selesai salam(SHALAT) lngsung salaman. Adakah mas??? Apakah antum lbh mnganjurkn salaman selesai shalat (yang dimaksud selesai salam, ya..)… antum siapa?? Rasulullah saja ndak mensyariatkan, sahabat saja ndak mencontohkannya..

        bicara masalah dien pakai dalil, bukan fakta-fakta skrng, bkn angan2, bkn hawa NAFSU… TAPI DALIL, adakah?? Tanyakan antum itu siapa??? Kalau ndak ada tidaklah patut utk d krjakan, krjakan saja yg ada syariatnya., Islam itu mudah.. yg sdh d syariatkn saja malah bnyk yg melupakan dan mngabaikan, malah mnambah urusan yg baru yg ndak ada syariatnya.

        Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(artinya):
        “Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzaab: 36)

        ana yakin, antum pasti mngerti maksud Firman Allah tersebut..

        INTINYA CUMA SATU YANG ANA MINTA DARI PEMBAHASAN INI, cantumkan satu saja dalil sahih yg mnjelaskan disyariatkannya salaman selesai shalat (maksudnya selesai salam).. SATU SAJA YANG SHAHIH… KALAU ADA, SELESAILAH PEMBICARAAN INI. Karena ALLAH memerintahkan utk mntaati apa yg Rasul-Nya katakan, brdasarkn Al-Qur’an dalam surah Al-Hasyr ayat 7

        wallahu a’lam…

        –> Saya kira uraian kami di atas telah jelas. Analogi yang kami paparkan pun telah jelas. Maaf saya kutibkan kembali dalil al Qur’an ini,

        “Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzaab: 36)

        Dan dalil al Qur’an itu benar adanya. Jika itu haram, maka tinggalkan lah, jika diperintahkan maka kerjakanlah. Jika didiamkan, maka jangan pula anda menetapkan menjadi WAJIB, atau HARAM -nya. Diam dan biarkan orang memilih sesukanya. Menetapkan sesuatu yang mubah menjadi HARAM adalah bid’ah sesat itu sendiri.

        wallahu a’lam.

      • Didiamkan maksud antum??? dgn ada penyebutan didiamkan, tentu ada sbuah praktek dan contoh dari para sahabat. Sahabat melakukannya dan didiamkan oleh Rasulullah, tapi adakah dalil bahwa sahabat Rasulullah pernah melakukannya??? sebutkan satu saja akhi. Islam sudah sempurna sejak turunnya surah Al-Maidah ayat 3. Kemudian, Agama Islam itu ada ketentuan dan tata caranya sesuai dgn yang diajarkan Rasulullah dan juga dicontohkan para sahabatnya, bukan suka-suka akhi??? Ittiba’. Hati-hati kalau bicara. Kita hidup jauh dari masa Rasulullah, jauh dari masa terbaik dari umat beliau, kalau bicara urusan agama mestilah dgn dalil bukan dengan akal dan hawa nafsu. Jelaskan dengan dalil….

        ana menemukan sebuah dalil yang mana menjelaskan bahwa kita harus Ittiba’ (mengikuti sunnah) yang dilakukan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Sekalipun perbuatan itu baik, belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya.

        ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu berkata kepada seorang yang bertanya kepada beliau tentang suatu perkara. Orang tersebut berkata : “Sesungguhnya ayahmu telah melarangnya. ‘Abdullah menjawab :“Apakah perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang lebih berhak untuk diikuti ataukah perintah ayahku?” (Zaadul Ma‟aad fi Hadyi Khairil „Ibaad (II/195) oleh Ibnul Qayyim).

        ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu adalah Sahabat yang paling keras dalam menentang segala macam bid‟ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti as-Sunnah. Pada suatu saat beliau mendengar seseorang bersin dan berkata: “Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah”. Berkatalah ‘Abdullah bin ‘Umar :“Bukan demikian rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengajari kita, tetapi beliau bersabda: „Jika salah satu diantara kamu bersin, pujilah Allah (dengan mengucapkan) : ‘Alhamdulillah’, tetapi beliau tidak mengatakan : ‘Lalu bacalah shalawat kepada Rasulullah!’” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam kitab Sunan-nya (no. 2738) dengan sanad yang hasan)

        lihatlah orang yang ditegur oleh ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu, ketika bersin ia mengucapkan “Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah”. Tapi karena yang diucapkannya tidak sesuai sunnah dari Rasulullah, maka ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu menegurnya. Padahal tidak kita pungkiri bahwa kita diperintahkan Allah untuk banyak bershalawat kepada Rasul-Nya sebagai bentuk kecintaan kita kepa Allah dan Rasul-Nya. Sahabat ridhwanullah ‘alaihim ajma’iin adalah orang yg plng cinta kepada Rasul-Nya, lidah mereka basah karena banyak bershalawat kepada Rasulullah. Tapi karena yg diajarkan bahwa kalau bersin cukup membaca “Alhamdulillah”, maka ndak prlu lg ada tambahan yang lainnya. Samahalnya selepas shalat, yg diajarkan oleh Rasulullah, yg sudah jelas syariatnya adalah dilanjutkan dgn dzikir dan do’a bukan dilanjutkan salaman baru dzikir dan do’a. Dengan mengajak salaman selepas salam, jg bisa mngganggu kekhusyu’an orang dalam berdzikir dan berdo’a.
        Masih banyak dalil-dalil yang semakna dengan dalil dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu mengenai Tentang Berittiba’ dan Larangan Berbuat Bid’ah., tapi cukuplah melalui satu dalil ini dapat menjelaskannya.

        Seandainya sahabat Rasulullah, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu masih hidup, Apa yang akan beliau lakukan melihat hal ini ? kita mengetahui bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu adalah Sahabat yang paling keras dalam menentang segala macam bid‟ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti as-Sunnah. Belum lagi sahabat-sahabat Rasulullah yang lainnya, Apa yang akan mereka lakukan dan ucapkan jika mereka melihat ini semua?

        Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(artinya), “… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu…” (QS. Al-Maidah : 3).

        Ulama menjelaskan brdasarkan Ayat ini, bahwa tak perlu lagi ada penambahan – penambahan baru dalam Agama. Cukuplah Firman Allah ini menjelaskan bahwa tidak perlu lagi ada penambahan-penambahan baru selain apa yang diajarkan oleh Rasulullah dan apa yang dicontohkan para sahabat Rasulullah Shallallahu’alai wa Sallam

        Saya katakan sekali lagi, INTINYA CUMA SATU YANG ANA MINTA DARI PEMBAHASAN INI, cantumkan satu saja dalil shahih yg mnjelaskankannya. Jangan mengada – ada !! jika dibolehkan syari’at ini, pasti ada dalil yang mendukung dibolehkannya…. SATU SAJA, ana ndak minta lebih kok… Dan pembicaraan ini selesai, Ada atau Tidak dalilnya…

    • tapi kan kalo menutup aurat termasuk bid’ah hasanah bukan termasuk ibadah ataupun bid’ah yang sesat( bid’ah dholalah) , lalu kalo salaman setelah sholat masih dlm ibadah dan sdangkan bid’ah yang dalam ibadah itu harom (bid’ah dholalah) .
      lalu bagaimana ?

  5. assalamualaikum,,

    Ada ada aja sampean,,, lagian apa ada yang menyebut pakai celana panjang itu bid’ah ? Bicara pakai logika yang benar dong jangan asal bela diri.

    Yang bidah adalah merutinkan sehabis salam lalu pada nengok kiri kanan nagih salaman gangguin orang yang lagi zikir,,kalau mau salaman ntar kalau orang udah pada berdiri mau adu panco juga boleh kalau udah gitu.

    Bela diri yang ilmiah dong jangan asala qias kayak gitu

    –> Salaman setelah shalat tidak bermasalah karena itu di luar shalat. Bukan di dalam shalat.

    Ok .. Tampak sekali anda tak memahami analogi kami. Jika yang anda maksud bid’ah adalah merutinkan sesuatu yg tak ada contoh, maka itu tak hanya berlaku untuk salaman setelah shalat saja. Memakai celana panjang (termasuk di dalam shalat) itu bid’ah juga. Dua duanya tak ada contoh kan.

    Jika menurut anda bid’ah itu semua sesat (termasuk salaman setelah shalat), maka anda pun menjadi sesat ketika memakai celana panjang.

  6. Anda pakai dalil Imam Nawawi,,,masak contoh Rasul anda tinggalkan malah pakei dalil Imam Nawawi,,emangnya Imam Nawawi lebih paham islam dari pada Rasul ?

    Yang jadi ukuran adalah Rasul dan sahabatnya,,bukan Imam Nawawi,,,bila Imam Nawawi rahimahullah cocok dengan Rasul dan sahabatnya maka kita ikuti,, bila berlawanan maka kita tinggalkan

    Belajarlah dari Rasul dan sahabatnya ,,,

    –> Bung .. anda ini naif sekali. Anda mendapatkan hadits kanjeng Rasul saw dari manakah? Dari ulama (termasuk imam Nawawi) ataukah dari orientalis?

    Ketika seorang (atau beberapa, atau banyak) ulama .. yg sudah sangat dikenal takdzim-nya kepada junjungan kita saw .. memberikan nasehatnya, maka tak da alasan kita menolaknya. Memang (mungkin) bukan sabda baginda Rasul saw, namun petuah para ulama adalah dalam rangka taat kepada Rasul saw.

  7. AstagfiruLLAH…sahabatku yg baik..dulu rasul sedih banget kalau ada Orang tak Sholat.kemudian meningkat lagi sangat sedih dan kasihan kalau ada Orang sholat tak berjamaah dimasjid.
    Lha kok sekarang kita malah meributkan orang yang sudah mau Sholat, sudah mau sholat dimasjid, sudah mau sholat berjama’ah..lha kita kok masih di-intip2 salahnya.
    Hayooo kita lebih rajin untuk mengajak orang sholat , mngajak berjama’ah terus mengajak sholat berjama’ah di masjid yaa..ajak smua rekan kita untuk menghadiri seruan Adzan.Mari kita berhenti berbuat sesuatu yang membuat Orang malah enggan ke masjid.
    Semoga ALLAH menjadikan kita orang2 yang senang berbaik sangka.

    • Baguslah anda semua berdiskusi saling menyerang, tapi kita ingat jangan masalah yang tidak esensi melemahkan persatuan kita. Kalau saya : kalau sudah mulai zikir yang lain saya tunda dulu termasuk salaman, karena rasuluullah begitu juga sesuai hadist-hadist yang kuat dan sesuai perintah Allah dalam Alquran : taatilah Allah dan Rasulnya. Jadi yang begini yang final. Begitu salam jangan terlalu aktif salaman, pada momen itu sedang istigfar. Mana bisa dibilang taat sedang minta ampun, tapi bersamaan dengan itu mengadakan kegiatan lain, jadi jangan spelekan apa lagi menghadap Allah, dengan mudah kita mengalihkan kegiatan untuk yang lain

      • yang setahu aku, dalam berdzikir/istigfar bolah dalam keadaan apapun…makan minum jalan tidur, renang, kecuali di kamar mandi dan tempat laen yg ga layak aja
        salam

  8. kita smua itu harus ingat…
    bahwa nabi BESAR MUHAMMAD SAW,telah bersabda.
    bhwasanya agama islam akan terbagi 76 aliran..
    maka dari itu kita harus tetap bersatu,
    karna semua agama islam(76 aliran) tu sama2 menyembah allah,
    tapi berbeda2 caranya….
    thanks…………….

    • Assalamualaikum wrb…
      wah obrolan menarik nih…ana memang agak simpang siur mengenai salaman ini karena banyak dari saudara2 kita salafy yang tidak mau salaman bahkan diluar sholat…
      bahkan di masjid ana ada adat yang bersalaman (sambil berputar) sambil mengucapkan shalawat dan anehnya hanya setelah ba’da subuh saja kalau waktu sholat yang lain tidak…
      tapi ana meyakini bukan hanya di masjid ana saja yang seperti itu karena ana sempat ke salah satu mesjid di jakarta (ana domisili makassar) mereka melakukan riutal yang sama tapi uniknya mereka melakukan ritualnya ba’da isya..

      –> Wa’alaikum salam wrwb. Kalau saya .. saya bisa memahami itu. Salaman setelah shalat ini banyak yang mengamalkan. Ketika (hampir) semua makmum melakukannya dan (mungkin) ingin salaman dengan imam. Pada jamaah shalat yang banyak, biasanya di waktu-waktu yang anda sebut itu, maka hal ini perlu ditertibkan agar tidak menjadi kacau balau. Maka terbentuklah salaman dengan berputar (bergiliran).

      Mengenai shalawat .. itu adalah hal lain lagi. Mengucapkan shalawat adalah berpahala, kapanpun. Maka tidak ada salahnya mengucapkannya bersama-sama sambil bersalaman. Ini adalah lebih baik, sambil mengajarkannya pada anak2 dari pada mereka cekikik-cekikik bersenda gurau.

      Semoga ini bermanfaat. Wallahu a’lam.

      • saya baru tahu kalo habis sholat subuh atau isya ada salaman berputar sambil bershalawat, apakah itu ada contohnya dari rosul?, karena sebagai orang awam setahu saya apabila urusan agama tidak ada contoh dari rosul maka tinggalkanlah walaupun itu dikatakan baik ,dan masalah salaman setelah sholat ada beberapa hadist tentang itu , namun hadist tersebut dhoif karena perawinya. sebagai orang awam kita harus tahu kenapa setelah sholat langsung salaman ? kita harus selidiki apakah dalilnya ada dan shohih?kalo shohih ya teruskan ,tapi bila tidak ya tinggalkan …jadi untuk urusan masalah agama jangan berdasarkan pikiran kita saja bahwa hal tersebut baik…dan sekarang kita cari hadist yang benar berdasarkan kesepakatan para ulama..

  9. salaman setelah sholat memang boleh bahkan dianjurkan kalau sebelumnya belum salaman
    tapi lakukan setelah dzikir
    toh Nabi juga setelah sholat langsung dzikir
    kalo kamu abis sholat langsung ngajak salaman, jangan ngajak salaman yang lagi dzikir
    ga bener itu
    coba bayangin kamu sholat ama Nabi pake celana panjang
    apa akan ada masalah?
    lalu bandingkan dengan setelah selesai sholat kamu ngajak Nabi yang lagi dzikir salaman

  10. Berjabat Tangan Setelah Shalat

    “Dulu para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, apabila mereka bertemu, maka mereka berjabatan tangan. Jika mereka datang dari safar, maka mereka berpelukan”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath. Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (2719)]

    Namun apa yang terjadi jika perbuatan terpuji ini dilakukan tidak pada tempat yang semestinya?!

    Al ‘Izz bin Abdus Salam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, “Jabat tangan setelah shalat Shubuh dan Ashar termasuk bid’ah, kecuali bagi yang baru datang dan bertemu dengan orang yang menjabat tangannya sebelum shalat. Maka sesungguhnya jabat tangan disyaratkan tatkala datang.

    Al-Allamah Al-Luknawiy-rahimahullah- berkata, “Di antara yang melarang perbuatan itu (jabat tangan setelah sholat), Ibnu Hajar Al-Haitamiy As-Syafi’iy, Quthbuddin bin Ala’uddin Al-Makkiy Al-Hanafiy, dan Al-Fadhil Ar-Rumiy dalam Majalis Al-Abrar menggolongkannya termasuk dari bid’ah yang jelek ketika beliau berkata, “Berjabat tangan adalah baik saat bertemu. Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di jaman kita adalah perbuatan tanpa landasan hadits dan dalil! Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taklid padanya.” [Lihat As-Si’ayah fil Kasyf Amma fi Syarh Al-Wiqayah (hal. 264), Ad-Dienul Al-Khalish (4/314), Al-Madkhal (2/84), dan As-Sunan wa Al-Mubtada’at (hal. 72 dan 87)].
    dan bagaimana perkataan ulama yang lain

    Bid’ah Berjabat Tangan Setelah Shalat

  11. Berjabat Tangan Setelah Shalat

    Al ‘Izz bin Abdus Salam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, “Jabat tangan setelah shalat Shubuh dan Ashar termasuk bid’ah, kecuali bagi yang baru datang dan bertemu dengan orang yang menjabat tangannya sebelum shalat. Maka sesungguhnya jabat tangan disyaratkan tatkala datang.

    Al-Allamah Al-Luknawiy-rahimahullah- berkata, “Di antara yang melarang perbuatan itu (jabat tangan setelah sholat), Ibnu Hajar Al-Haitamiy As-Syafi’iy, Quthbuddin bin Ala’uddin Al-Makkiy Al-Hanafiy, dan Al-Fadhil Ar-Rumiy dalam Majalis Al-Abrar menggolongkannya termasuk dari bid’ah yang jelek ketika beliau berkata, “Berjabat tangan adalah baik saat bertemu. Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di jaman kita adalah perbuatan tanpa landasan hadits dan dalil! Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taklid padanya.” [Lihat As-Si’ayah fil Kasyf Amma fi Syarh Al-Wiqayah (hal. 264), Ad-Dienul Al-Khalish (4/314), Al-Madkhal (2/84), dan As-Sunan wa Al-Mubtada’at (hal. 72 dan 87)].
    dan bagaimana perkataan ulama yang lain

    Bid’ah Berjabat Tangan Setelah Shalat

  12. Menyebalkan, ada yg menyodorkan tangan maka dzikir ditunda.
    Terakhir dilanjutkan dgn doa dinyanyikan sambil baris jabat tangan lagi.
    Apakah ada syariat (hadits shahih) tentang doa/shalawat dinyanyikan?
    Refensi :
    Tafsir QS 33. Al-Ahzab 56, QS 42. Asy-Syuraa 21, QS 4. An-Nisaa 115, QS 20 Taa-haa 7.
    Kitab Riyadhush Shalihin bab 244 hadits ke-8, 9, 10, 12.

    –> Leibh menyebalkan lagi .. ada yang dengan muka masam menolak mentah-mentah sodoran jabat tangan. Kemudian berkata .. anda tukang bid’ah sesat… bla bla bla. Adakah syariat seperti ini?

    Apakah anda yakin Allah menerima dzikir anda.. yg dengan sombongnya mengatakan orang yg mengajak salaman sebagai “menyebalkan”. Jika anda yakin .. silakan teruskan .. mengumpat-umpat orang lain sbg menyebalkan dll.

    Kalau saya.. Maaf .. lebih baik ber-rendah hati lah sedikit, terima ajakan salaman dengan senyum. Sambil berharap semoga dia besok di akhirat menjadi saksi kebaikan dan senyum anda kelak.

    Maaf kalau tak berkenan.

    • setuju….
      ndak usah saling menyalahkan…
      udah bs shalat khusyu’ aja..dah dpt point pahala…apalagi memberikan senyum dg org lain…

  13. Sudahlah biarkan mereka dengan kebiasaannya sendiri.
    Orang yang sudah biasa melakukan hal bid’ah kalo di ingatkan ya malah semakin bergaya.
    Bid’ah ya bid’ah, tidak ada bid’ah yang baik dalam masalah ibadah.
    Lain lagi dengan masalah tehnologi, kita memang dianjurkan untuk bid’ah
    dalam arti untuk semakin berinovasi. Tapi kalo masalah ibadah pada alloh
    ya ikutlah apa telah dilakukan oleh nabi dan sahabatnya. Mereka jauh lebih
    mumpuni dari pada kita yang hanya banyak ngomong bisanya melakakuan yang orang
    banyak telah lakukan, meskipun itu salah.
    Subhanalloh……

  14. Sebenarnya sudah jelas, bahwa salaman setelah sholat itu tidak ada dalil yang mendasari,ketika dua orang muslim atau sesama muslim bertemu bersalaman itu ada dalilnya.Kalau kita lihat di masjidil harom maupun masjid nabawi setelah sholat ada yang salaman sebagian besar pasti orang indonesia.Jadi mohon maaf Pak Kyai,tolong terangkan sesuai dengan porsinya.jangan sesuatu itu baik lantas ditempat manapun dilakukan baik.biar masyarakat kita ngerti haditsnya dan jangan membaikkan suatu ibadah yang tidak ada dalilnya salaman setelah sholat.Jadi saya baca disetiap artikel Pak Kyai bahwa suatu yang baik itu baik juga dilakukan dimanapun tempat dan waktunya.Mungkin saran saya lebih belajar dengan saudara kita yang belajar di timur tengah atau yang bergelar LC InsyaAlloh mereka mafhum hukum-hukum syareat islam, dan mereka insy.akan memberikan jawaban sesuai dengan porsinya.

    –> Sudah jelas pula .. shalat memakai baju (atau kain) batik itu tidak ada dalil yang mendasari. Dan kalau kita lihat di manapun (tidak terbatas masjidil harom maupun masjid nabawi), yang melakukan sholat dengan batik-an itu pasti orang indonesia.

    Sama-sama tak ada teks dalil. Apakah anda akan menbid’ah sesatkan ini pula?

    Maaf .. kami pun juga belajar pada saudara kita yang belajar di timur tengah (bergelar LC atau bahkan lebih dari itu). Kami juga belajar pada para ulama, dan tidak terbatas pada ulama NU saja. Kami belajar pada para ulama-ulama sebelum kami, yang pendapatnya insya Allah tak berselisih dari zaman ke zaman. Kami juga membaca pendapat para wahhabiyun, sehingga dapat mengetahui mana pendapat yang insya Allah benar, dan mana yang asal mengkafirkan/memusyrikkan/men-sesat-kan saja.

    Umat ini tak akan tersesat selama mengikuti pendapat mayoritas ulama.

  15. bismillah…saya orang yang dangkal akan islam (mungkin banyak umat islam indonesia seperti saya), disodori oleh perbedaan pendapat yg masing2 meng-klaim yg paling benar jujur membuat kami semakin bingung…

    –> saya pun orang awam, dan blog ini insya Allah tidak ada klaim bahwa kamilah yang paling benar. Insya Allah dalam berargumen, dalil akan kami sertakan. Yang jelas di sini .. salaman itu letaknya di luar shalat. Kita bebas melakukan apapun di luar shalat, selama tak melakukan dosa.

  16. Salamu’alaikum
    untuk mas ucup, anda dapat referensi dari mana kalau salafy mengharamkan salaman ? Justru salaman hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan dan Insya Allah salafy yang benar-benar akan selalu berpegang teguh kepada Qur’an dan Hadits shohih.
    Untuk pemilik blog ini, anda mengatakan salaman setelah sholat sunnah menurut Imam Nawawi, tapi kenapa anda menutup mata terhadap pernyataan saudara/i Uut yang memaparkan sejumlah pendapat ulama, bukan hanya satu ulama. Apa anda tidak percaya pada ijma’ ulama jika tidak sesuai dengan nafsu anda dan lebih memilih minoritas selama sesuai nafsu anda ? Ingat, setiap manusia pasti punya kekhilafan, karena makhluk yang ma’shum hanya Rosulullah.
    Dan tanggapan anda terhadap Ibnu Ali, anda menyamakan antara kebiasaan penemuan baru dengan pesta minuman keras dan memakan babi. Sungguh jauh sekali. Seperti pernyataan hamba Alloh, dalam hal inovasi (baca bid’ah) bidang IPTEK sangat dianjurkan, namun dalam hal ibadah bid’ah adalah terlarang keras (haram) karena termasuk perkara tauqifi (ketetapan Alloh dan tidak bisa dirubah-rubah).

    Afwan jika ada salah kata.
    Allahu A’lam

    –> wangalaikum salam wrwb. Sebenarnya saya malas membalas komentar mbak uut. Biar pembaca menilai sendiri. Tapi karena anda menuduh bahwa saya hanya memperturutkan hawa nasfu .. ok lah, saya tanggapi. Saya berargumen dengan dalil, baik naqli maupun aqli (akal logika), bukan dengan hawa nafsu.

    Tentang mas Ucup .. biar yg bersangkutan yang menjawab. Namun ada hal yang mengganjal dari komentar anda. Jika anda mengatakan salaman adalah sunnah, mengapa pula ribut ketika ada orang salaman setelah shalat. Kan shalatnya sudah selesai.

    Tentang mbak uut, dia membawakan sabda ulama junjungan kami pula, Al ‘Izz bin Abdus Salam Asy-Syafi’iy ra. Beliau ini satu jalur madzab dengan Imam Nawawi, dan membagi bid’ah menjadi 5 kategori sesuai dengan 5 (lima) kategori hukum islam, wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram. Jadi kalau kutipan mbak uut itu hanya berhenti sampai kata bid’ah saja, kemudian dipersepsikan bahwa itu perbuatan yang sesat dan tertolak (tidak sesuai dengan maksud al Imam al Izz Abdussalam), maka nampaklah pemutar balikan fatwa. Ini khas wahaby.

    Kemudian fatwa yang kedua, Ada dua hal yg meragukan. Pertama, di sana dikatakan bid’ah yang jelek. Kami pernah membaca tentang bid’ah yang jelek itu .. ternyata aslinya adalah dari kata makruh. Sejak kapan bid’ah makruh menjadi terlarang (haram). Pemutarbalikan fatwa lagi.

    Kedua, menilik copy-paste itu, yang menuliskan bid’ah yang jelek adalah Al-Allamah Al-Luknawiy, BUKAN Ibn Hajar al Haitamy dll.

    Berikut saya copy paste fatwa tsb persis dari mbak uut,

    ………… termasuk dari bid’ah yang jelek ketika beliau berkata, “Berjabat tangan adalah baik saat bertemu. Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di jaman kita adalah perbuatan tanpa landasan hadits dan dalil!”.

    Baca baik-baik #11 #12. Kitab yang dikutib bukan dari kitab karangan Ibn Hajar. Itu bukan kata-kata Imam Ibn Hajar dll secara langsung. Pemalsuan fatwa kemudian tampak dari adanya kalimat tambahan , yaitu:

    “Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taklid padanya.”

    Al Imam Ibn Hajar al Haitamy sejalur dengan Imam Nawawi dan ulama-ulama bermadzab (Syafi’i), yang membagi bid’ah menjadi dua, hasanah dan dlalalah. Atau bahkan menjadi lima (menurut Imam Nawawi, dan al Izz ibn Abdissalam ra). TIDAK langsung tertolak sebagaimana kalimat tambahan itu.

    Jadi tampak jelas ada upaya untuk menggiring opini awam ke sebuah fatwa palsu, dengan mencatut nama-nama sejumlah ulama. Ini adalah pemalsuan fatwa.

    Kemudian tentang thd Ibnu Ali, rupanya anda tak memahami maksud kami. OK… Dalam hal inovasi (baca bid’ah) bidang IPTEK pun ada hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Teknologi pembuatan bir saat ini sangat maju. Senjata pembunuh massal dikembangkan. Ada berbagai produk kecantikan saat ini yg dikembangkan dari (ekstrak) babi. Dll. Itu semua adalah inovasi (baca bid’ah) bidang IPTEK. Apakah anda masih tetap menganjurkannya?

    Dalam hal ibadah, shalat dengan bercelana panjang (model jean) itu IBADAH. Nabi tak mencontohkannya. Ini perbuatan bid’ah. Anda akan melarangnya?

    Maaf kl tak berkenan. wallahu a’lam.

  17. subhananallah. penjelasan yang bagus. memang benar, teman2 salafy selalu membawa2 nama2 ulama ahlussunnah (baca:asyariyah) tetapi setelah dirujuk mereka tidak langsung ambil dari kitabnya tetapi mengambil dari penulis buku yang menyandarkan pemahamannya kepada ulama ahlussunnah. hal ini akan memungkinkan si penulis buku membuang kalimat atau pernyataan ulama ahli sunnah yang dianggap tidak sesuai sehingga akan berakhir pada kesimpulan yang salah atau sesuai dengan keinginan sang penulisnya. jadi seakan-akan pendapat itu adalah berasal langsung dari ulama ahlisunnah.cerdik tapi tidak amanah

    • Untuk Pak abuaghis, coba anda baca deh buku ‘Aku bukan salafy’ karya Abu Umar Basyir. Disitu dipaparkan cara penggunaan kalimat Subhanallah dan Masya Allah yang benar. Dan disitu juga dipaparkan bagaimana salafy yang seharusnya. Capek ana kalau mesti menjelaskan salafy terus menerus dimanapun dan kapanpun trhdap org2 yg tdak tau makna dari kata salafy. Meskipun ada yg seperti anda katakan, tapi tidak semua seperti itu, karena hakikat salafy adalah mengikuti pemahaman agama para salaf. Jika ada yg menyimpang, bukan berarti salah salafy, tetapi salah individu nya. Jika ada muslim yg berbuat maksiat seperti membunuh, berzina, minum khamr, mencuri, dsb bukan berarti salah Islam nya, tapi lebih kepada individunya.
      Sebenarnya jika anda mengikuti pemahaman agama seperti yg diajarkan Rosul dan mengikuti pemahaman para salaf (sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in) maka anda juga disebut salafy. Kecuali anda tidak mengikuti pemahaman para salaf dan tidak mengikuti ajaran Islam murni yg dibawa Rosul, maka anda bukan salafy.
      Jika ternyata anda salafy (meski anda tidak sadar) dan menghina para salafy, sama saja anda menghina diri anda sendiri, dan yg lebih parah ialah menghina sang rujukan salafy, yaitu Rosul dan para sahabt, tabi’in, dan yabi’ut tabi’in.
      Coba bicara pakai hati nurani anda, anda pengikut ajaran Islam murni ajaran Rosul apa tidak ?
      Jika iya, maka anda salafy.
      Untuk pemilik blog ini, berhentilah menggunakan kata salafy terhadap suatu kelompok. Jika anda bermaksud dan bertujuan terhadap wahabi, gunakanlah kata wahabi, jangan pakai kata salafy. Dan saran saya, bacalah kitab Katsfu Syubhat, jika anda mampu membantah kitab tersebut, baru anda bisa berbangga bahwa isi blog anda ini benar bukan sekedar hinaan dan fitnah tanpa bukti.
      Dan untuk semua, sekali lagi saya katakan, salafy tidak mesti wahabi, dan wahabi tidak mesti salafy !!!

      –> istilah salafy baru populer di kalangan umat di abad akhir ini saja. Dipopulerkan oleh kelompok tertentu dengan mengklaim kelompoknya lah yang paling sesuai pemahaman salaf. Walau setelah diskusi .. kenyataan membuktikan lain (paling tidak di blog ini).

      Maka wajar saja jika mendengar istilah salafy, maka orang langsung menunjuk ke kelompok yang mengklaim dirinya sebagai salafy tersebut. Ini sudah persepsi umum (walau menurut anda salah). Dan hal itu tak bisa dielakkan. Dan saya, sebagaimana orang-orang awam, memakai istilah salafy dengan persepsi yang sudah terlanjur menyebar ini. BUkan dengan definisi anda.

      • Islam baru2 ini juga populer di amerika dan sebagian negara eropa sebagai agama teroris. Maka juga wajar, jika sebagian orang tidak tahu Islam langsung mengatakan bahwa Islam adalah agama teroris (meskipun belakangan telah dibersihkan-Alhamdulillah-, semoga salafy juga dibersihkan oleh Allah dari fitnah2).

        Ini sudah merupakan persepsi umum orang barat, dan tak bisa dielakkan. mereka memahami Islam dengan persepsi mereka sendiri, bukan dengan definisi anda, saya, atau muslim lainnya. Mereka juga membuat banyak situs dan blog yg menghina Islam, karena persepsi salah mereka terhadap Islam. Padahal tujuan mereka hanya ingin menghina para teroris.

        Namun sebagai seorang muslim, relakah anda Islam dicap seperti itu ? Apakah anda akan mengikuti persepsi orang barat yg awam juga, atau mengikuti persepsi anda sendiri selaku muslim ?

        Saya yakin anda dan yg lainnya yg mencintai Islam sudah mempunyai satu jawaban seperti saya. Dan biarlah orang2 menilai dari komentar saya di atas.


        –> Yang sama dari kedua istilah itu (salafy dan teroris, contoh anda) adalah kedua-duanya merupakan istilah baru yang muncul dan didefinisikan di abad akhir ini. Di awal-awal abad hijriyah, kedua istilah ini belum muncul. Bahkan di generasi tabiin dan tabiit tabiin, mereka tak menamakan dirinya masing-masing sebagai salafy. Istilah itu belum muncul sebagai penisbatan.

        Istilah teroris dimunculkan orang-orang barat (eropa) dan didefinisikan sendiri oleh mereka. Kemudian istilah ini ditembakkan ke orang-orang islam.

        Istilah salafy dimunculkan oleh kelompok tertentu di antara umat islam, didefinisikan sendiri dengan definisi yang telah anda jelaskan, kemudian diklaim bahwa salafy itu adalah hanya milik golongannya saja.

        Ada yang berbeda. Yang pertama, julukan itu ditembakkan ke orang lain yang tidak disukai (barat kepada islam). Sedangkan yang kedua, julukan ini di-aku sebagai dirinya sendiri.

        Maka kami lebih memilih menyebut seseorang / sebuah kelompok dengan bagaimana dia menyebut dirinya. Tentu saja teroris tak dapat dipakai untuk orang islam, karena orang islam menyebut dirinya sebagai muslim,.. bukan teroris.

        Saya tak menyalahkan anda. Silakan anda menggunakan definisi yang anda suka. Hanya di sini sering ada ketidak konsistenan. Satu saat kelompok itu (salafy/wahaby) sangat taasub kepada syaikh muhammad ibn abdul wahhab, namun di saat lain ketika dikritik .. istilah salafy berganti ke sebagaimana keterangan anda sebelumnya.

        Kami lebih memilih menyebut seseorang sebagaimana dia menyebut dirinya. Dan insya Allah kami akan konsisten dengan istilah ini serta definisinya (penyebutan salafy ditujukan untuk yang menyebut dirinya sebagai salafy).

        Semoga berkenan. Maaf kl ada kesalahan. Wallahu a’lam.

  18. Saya adalah salah satu yang tidak setuju dengan salaman (jabat tangan) setelah shalat. Karena setelah shalat adalah waktu yang terbaik untuk dzikir dan doa.
    Tapi apakah saya menyalahkan (mengharamkan) jabat tangan setelah shalat? Saya tidak berani untuk itu, saya mengambil pendapat dari Ibnu Taimiyah yang berpendapat bahwa itu sebatas makruh.
    Usul untuk Anda (ini hanya usulan, boleh diterima boleh tidak) sebaiknya Anda bawa masalah ini ke forum (teman2 Anda) untuk didiskusikan. Dengan begitu Anda akan tahu, siapa teman yang sepakat dengan Anda dan siapa yang tidak. Bagi yang sepakat, tidak akan ada masalah. Nah, untuk yang tidak sepakat, jangan dijauhi. Ini justru akan membuat Anda dan teman Anda saling merasa nyaman. Ketika Anda shalat disamping saudara Anda yang tidak sependapat, Anda tidak perlu menjulurkan tangan untuk menjabatnya (note: hanya ketika selesai sholat).
    Sudah saya jelaskan diatas kalau saya tidak setuju dengan jabat tangan setelah shalat (setelah salam). Namun, jika ada seseorang yang menjulurkan tangannya kepada saya, akan saya jabat tangan itu. Kenapa? Karena menghindari suatu keburukan (mudharat) lebih utama dari pada mencari kebaikan (manfaat). Menolak jabat tangan adalah perbuatan yang bathil.

    Perbedaan pendapat (khilafiyah) itu biasa, nah untuk itu kenali saudara Anda agar Anda nyaman dengan mereka (dapat saling menghormati).
    Maaf jika komentar saya tidak berkenan. Mohon maafkan saya, tetap jalin ukhuwah islamiyah walau terdapat khilafiyah dalam furuqiyah.
    Terima kasih atas ruang yang diberikan untuk berpendapat.

  19. Assalamu’aliakum
    Alhamdulillah ternyata perbedaan kita membawa rahmat dan jangan sampai iblis bertepuk tangan karena kita berbeda pandangan mengenai salaman.
    Saya ikuti pembahasan ini terus menerus tdk ada akhirnya krn inti permasalahannya adalah satu, yaitu salaman (berjabat tangan) itu sunah tdk haram mengenai penempatan setelah salam kalau ada yang merasa tidak khusu’ berdzikir kalau disodori tangan mendingan kita anjurkan jabat tangannya setelah berdzikir apalagi dilakukan merata kepada semua jam’ah yang ada. saya rasa itu yang paling bisa mengeratkan ukhuwah islamiyah.
    mudah2an Allah mengampuni dosa atas kebodohan kita dan memberikan petunjuk kepada kita semua. Amiin
    Wassalaamu’alaikum

  20. Assalamu’aliakum
    saya hanya pingin mendapat pencerahan bagi yg berilmu disini, (sampaikanlah dariku walau satu ayat).
    saya sering dicolek2 untuk berjabat tangan dari orang2 disamping saya setiap selesai sholat, disaat sedang berzikir, beristighfar dan berdo’a, bahkan saya pernah mendapatkan 3x salaman dari orang yang sama dari mulai masuk masjid setiap selesai sholat sunat. yg saya masih bingung apakah salaman tersebut tidak bisa ditunda waktunya? ada lagi yg lain yg saya mohon petunjuk tentang penerapan sunah dalam keseharian. misalkan bersiwak sebelum sholat, apakah benar kita bersiwak disaat kita telah menyusun shaf sholat utk bersiap2 melaksanakan sholat? begitu juga dengan pake wewangian, apakah juga kita laksanakan disaat akan menyelenggarakan sholat? dan apakah untuk merapatkan shaf dengan cara mengangkangkan kaki kita selebar2nya?.
    mudah2an Allah mengampuni dosa atas kebodohan kita dan memberikan petunjuk kepada kita semua. Amiin
    Wassalaamu’alaikum

  21. MasyaALLAH….
    sungguh suatu perdebatan yg sengit….semoga ini menunjukkan ghiroh (semangat) untuk mengamalkan Islam secara shohih.
    Ya akhi kariim….sampaikanlah dakwah bil hikmah dan hujjah, tanpa menyalahkan dan menyudutkan pihak manapun.

    Allahumma arinal haqqa…haqqa….warzuknattiba’ah
    wa arinal baatila…baatila…warzuknattinaabah

    Ibnu Abdil Bar menyatakan dalam kitab beliau Jami al-Bayan al-Ilmi, menukil perkataaan Imam Ahmad bahwa beliau berkata, “Berpeganglah kalian dengan atsar sahabat dan al-hadits, dan sibukkanlah diri kalian dengan hal-hal yang bermanfaat. Jauhilah berbantah-bantahan, karena orang yang suka berdebat tak akan pernah beruntung.”

    SAlam untuk saudara-saudaraku sesama muslim

  22. alangkah susahnya kalo pandangan kita sempit dan dangkal..
    cuma karena urut2annya salah dikit aja ga sesuai redaksi, udah dianggap sebagai kesalahan fatal.
    padahal ada kesalahan yg agak fatal yg ga terdeteksi.

    ada kesombongan yg tersembunyi dibalik kata2 : “ah, ini orang mengganggu dzikir gue aje”, coba periksa!
    sebenarnya mau ngomong “ah, kamu ini mengganggu dzikirku saja”, tapi kalimat tsb agak kurang “ilmiah”,
    maka digantilah dengan kalimat yang agak “kerenn” dikit : “yg begini, ga ada tuntunannya dari Nabi&para sahabat dst”

    kalo mau ibadah yg lebih khusuk ga diganggu manusia ya jangan ngumpul manusia. janganlah kalimat “ga ada tuntunan Nabi” dibikin tameng menutupi ketergangguannya..

    udah tau di mesjid itu ada berbagai macem orang, berbagai karakter sifat, seyogyanya siap2lah dengan berbagai resiko salah satunya ya itu tadi, dzikir & doanya ga bisa total..
    mau doa sambil nangis aja kadang2 agak sungkan kalo kita di tengah orang banyak…

    susah mas, kalo kita terlalu saklak mengikuti redaksi hadis atau dalil tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi..
    tuntunannya itu begini, tapi kondisi tidak memungkinkan, kita paksa ya susah..
    padahal agama ini mudah..
    orang bicara di dalam WC makruh, tapi bisa berubah jadi wajib/sunat tergantung situasinya, misalnya ada orang berjalan ga sadar mendekati bahaya, maka bicara di WC nya itu menjadi wajib..
    ini cuma contoh, ga perlu lah kita memperluas pembahasan kita ttg berbicara di WC, oke..

    –> yang jelas .. islam yang rahmatan lil alamin itu yang dipegang. Kehadiran kita hendaknya membuat orang (dan segala makhluk) menjadi lebih tentram dan merasa senang dengan kehadiran kita. HUbungan dengan Allah menjadi lebih baik, demikian juga hubungan dengan manusia.

  23. assalamu’alaikum wr. wb,
    tadi stlh selesai shalat isya berjama’ah di masjid, saya mengajak bersalaman orang2 di samping saya, hal ini (bersalaman setelah shalat) sudah menjadi kebiasaan saya selama ini..namun tadi ada seorang di sebelah saya yang menolak bersalaman..hal ini sangat aneh bagi saya dan membuat saya sedikit emosi..emang sih saya pernah mendengar bahwa ada sebagian orang yang menganggap bersalaman stlh shalat adalah bid’ah..tapi tetap saja saya menganggap aneh mereka yang membid’ahkan bersalaman stlh selesai shalat..

    • caranya bersalaman bukan habis salam langsung bersalaman.. tapi habis sholat tetap duduk untuk berdzikir dan berdoa,, baru setelah smua itu selesai pada saat akan meninggalkan / keluar masjid bersalaman,, bgitu afdholnya..

      –> tidak ada perintah, tak ada larangan, tak ada pula harus begini begitu. Biarlah masyarakat yang melakukan sesuai dengan pilihannya masing-masing.

  24. Bismillah
    Akhi wa ukhti bertaqwalah kepada Alloh dg sebenar benarnya taqwa u/ menangkis semua kejelekan yg ada di dalam dan diluar diri kita
    Salafy itu berahlak mulia dan ittiba’ yg tinggi kpd Rosululloh
    Ucapakan salam kpd orang yg tdk mau diingatkan

  25. Bahkan para imam mengatakan yg hampir sama redaksinya :
    “tinggalkan ucapanku jk menyelisihi Al qur’an dan sunnah”
    Tidak ada imam yg selamat dr ketergelinciran tp ingat jk mrk salah mrk ttp dapat 1 pahala dan kita tidak boleh taklid kpd imam manapun

  26. to Maryam..

    Apakah memaksakan pendapat itu yg dimaksud dengan “Salafy itu berahlak mulia”???
    Apa mencela/mengkafirkan/membid’ahkan/merasa paling benar/merubah isi kitab2 mazhab lain itu yg dimaksud dengan “Salafy itu berahlak mulia”???

  27. sabar,,, merujuk aja dulu ke al-quran dan hadits….
    kalo ngga ada ya ngga usah dikerjain dari pada repot2 nyari yg bener atau yg salah,,,, yang udah ada aja pada ngga stabil ngejalaninnya….

    • kan uda jelas banget hadis tentang keistimewaan bersalaman..
      masa iya begitu “salaman” itu dilakukan sesudah sholat jadi SALAH..
      kalo logikanya begitu, berarti salaman tiap keluar rumah, apa juga salah??
      salaman tiap datang kantor juga salah ya??

      wah, alangkah susahnya? semua semua serba jadi salah..

  28. Bnyak yg aneh zaman skr, ane dr kecil di didik di lingkungn dkt pesantren, dri umur 5 th ampk 20 thn.sekarng dah 30th. Pesantren yg notabennya mengajarkan sgla mcm ilmu, fikih tasawuf, aqidah, ilmu alat. Biasa dah shalat zikir brng, lalu salaman. Tp skr ane menemukan yg bgtu dah shalat gak mau salaman, imam dzikir dia dzikir sndri, ada lg tiap sholat jum’at yg pas di khutbah kedua da do’a oleh khatib dia gak mengamini, trus ada lg klo sholat yg 2 rakaat, pas duduk tahiyat akhir mrka duduk biasa/duduk tawaruk. Padahal dlu2 gak ada yg bgtu. Kelompok mereka klo ngaji di masjid2, Bo’ ya skali2 silaturrahim ke pondok pesantren berguru/brbagi ilmu,
    brguru jgn di liat dri titel timur tengah, pada kyai2 yg titel nya Pondokan gak di lirik sama sekali.
    Emng aneh zaman skrng dlt gak begini, sekarang begini
    DARI DULU KEMANA AZA . . .or BARU TAU ILMUNYA SEKARANG SEKARANG. . . .
    Bo’ ya ngaji tuh bahas al qur’an n’ hadist jgn pake akal sndri2 jd bgni, msti yg ahlinya yg biasa di pesantren, ilmu alat, hadist, falak, fikih, sufi, tauhid jd tau . . .

  29. Saya nukilkan dari Lembaga Fatwa Mesir :

    المصافة عقب الصلاة مشروعة وهي دائرة بين الاباحة والاستحباب لأنها داخلة في عموم استحباب التصافح بين المسلمين, وهو ما يكون سببا لرضا الله تعالى عنهم , وزوال ما في صدورهم من ضيق وغل , وتساقط ذنوبهم من بين أكفهم مع التصافح, ففي الحديث : ( اذا التقى المسلمان قتصافحا وحمدا الله واستغفراه غفر الله لهما ) رواه ابو داود وغيره عن البراء بن عازب رضي الله تعالى عنه.

    واختار الامام النووي ( ت : 676 هـ ) في المجموع ان مصافحة من كان معه فبل الصلاة مباحة, ومصافحة من لم يكون معه قبل الصلاة سنة, وقال في الأذكار : واعلم ان هذه المصافحة مستحبة عند كل لقاء وأما ما اعتاده الناس من المصافحة بعد صلاتي الصبح والعصر فلا أصل له في الشرع علي هذا الوجه , ولكن لابأس به, فان أصل المصافحة سنة, وكونهم حافظوا عليها في بعض الأحوال وفرطوا فيها في كثير من الأحوال او أكثرها لا يخرج ذلك البعض عن كونه من المصافحة التي ورد الشرع بأصلها ) اهـ ثم نقل عن الامام العز بن عبد السلام ان المصافحة عقيب الصبح والعصر من البدع المباحة

    Berjabatan tangan setelah sholat adalah disyareatkan, hukumnya berkisar antara mubah dan mustahab( dianjurkan). Hal itu karena ia termasuk dalam keumuman anjuran untuk bersalaman antar kaum muslimin. Bersalaman menjadikan sebab turunnya ridlo Alloh SWT diantara mereka ( yang melakukannya), penyebab hilangnya kedengkian dan kebencian serta penyebab gugurnya dosa2 mereka. Hal itu sesuai dengan sabda Rosululloh : ( Jika dua orang muslim bersalaman lalu bertahmid dan beristighfar kepada Alloh Maka Alloh akan mengampuni keduanya). HR. Abu Daud dan lainnya dari BArra` bin `Azib ra.)

    Dalam kitab majmu`, Imam Nawawi berpendapat bahwa bersalaman dengan orang yang ada bersamanya sebelum sholat adalah mubah, dan bersalaman dengan orang yang tidak ada bersamanya sebelum sholat adalah sunah.

    Sedangkan dalam kitab Al-Adzkar , beliau berkata : ” Ketahuilah bahwa bersalaman adalah dianjurkan pada setiap perjumpaan. Adapun kebiasaan orang2 yang bersalaman setelah sholat shubuh dan ashar, dilihat dari bagian ini, ia tidak ada dasarnya dalam syariat, tapi hal itu dilakukan tidak apa2, karena hukum asal dari bersalaman adalah sunah. Sedangkan sikap mereka yang senantiasa melakukannya dalam waktu2 tertentu namun tidak melakukannya dalam banyak kesempatan lainnya,atau lebih dari itu, maka hal itu tidak mengeluarkan hukum sebagian bersalaman itu dari bersalaman yang dibolehkan syareat.

    Dinukil dari Imam Izzu bin Abdus salam bahwa bersalaman setelah sholat subuh dan asar merupakan bid`ah mubah.

    وقال السفاريني في غداء الألباب شرح منظومة الآداب : ( ظاهر كلام العز بن عبد السلام من الشافعية انها بدعة مباحة , وظاهر كلام الآمام النووي انها سنة , قال الحافظ ابن حجر في شرح البخاري : قال النووي : وأصل المصافحة سنة , وكونهم حافظوا عليها في بعض الأحوال لايخرج ذلك عن أصل السنة )

    Berkata As-Safarini dalam kitab Ghidaul Al-Adab syarh Mandzumat Al_adab : secara eksplisit pernyataan Izzu bin Abdus salam salah satu ulama Syafi`iyah adalah bersalaman (setelah sholat) temusak bid`ah mubah, dan dzohir pernyataan Imam Nawawi : bahwa bersalaman adalah sunah,Dalam Syarah Shahih Bukhori , Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : Nawawi berkata : hukum berjabat tangan adalah sunah . Sementara kebiasaan masyarakat yang melakukannya pada kesempatan2 tertentu tidak mengeluarkannya dari hukum asal yaitu sunah.

    وفي فتاوي الرملي الشافعي : سئل عما يفعله الناس من المصافحة بعد الصلاة هل هو سنة او لا ؟ فأجاب بان ما يفعله الناس من المصافحة بعد الصلاة لا أصل لها ولكن لا بأس بها اهـ

    Dalam kitab Fatawa Ar-Romli yang merupakan salah seorang ulama Syafi`i disebutkan : (beliau ditanya) tentang kebiasaan masyarakat yang melakukan salaman setelah sholat. Apakah hal itu sunah atau tidak ? (beliau menjawab) bahwa berjabat tangan yang dilakukan oleh masyarakat setelah sholat adalah perbuatan yang tidak memiliki dalil tapi tidak apa2 untuk dilakukan.

    وأما ما ذهب اليه بعض العلماء من القول بكراهة المصافحة عقب الصلاة فانها نظروا فيه الى ان المواظبة عليها قد تؤدي بالجاهل الى اعتقاد انها من تمام الصلاة او سننها المؤثورة عن النبي صلى الله وآله وسلم , فقالوا بالكراهة سدا لذريعة هذا الاعتقاد, ومنهم من استدل بترك النبي صلى الله عليه وسلم لهذا الفعل على عدم مشروعيته, ومع قول هؤلاء بكراهتها فانها نصوا – كما ذكر القاري في مرقة المفاتيح – علي انه اذا مد مسلم يده اليه ليصافحة فلا ينبغي الاعراض عنه بجذب اليد , لما يترتب عليه من أذى بكسر خواطر المسلمين وجرح مشاعرهم, وذلك على سبيل المجابرة ودفع ذلك بجبر الخواطر مقدم على مراعة الأدب بتجنب الشيء المكروه عندهم , اذ من المقرر شرعا ان درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

    Dan adapun sebagian ulama berpendapat makruhnya bersalaman sesudah sholat karena mereka berpandangan kepada kebiasaan hal itu akan sampai bagi orang yang bodoh kepada keyakinan bahwa bersalaman merupakan kesempurnaan sholat atau kesunahannya yang datang dari Nabi SAW, mereka (para ulama) mengatakan hal ini guna menghindari keyakinan salah tersebut. Selain itu, sebagian dari mereka (ulama) beralasan karena Nabi SAW tidak melakukannya menunjukkan ketiadaaan dianjurkannya bersalaman setelah sholat.

    Meskipun demikian, para ulama yang berpendapat tentang kemakruhannya menjelaskan – seperti ucapan Al-Qori dalam kitab Mirqotul Al_Mafatih- bahwa jika seorang muslim mengulurkan tangannya kepadanya untuk bersalaman maka tidak sepantasnya menolak dengan menarik tangannya. Karena perbuatan itu berakibat menyakiti hati muslimin dan melukai perasaan mereka. Hal itu diistilahkan mujabaroh atau saling menjaga perasaan orang lain, masuk dalam hal ini menjaga perasaan , lebih didahulukan dari pada menjaga adab dengan menjauhi sesuatu yang makruh disisi mereka. Karena, sebagaimana ketetapan syareat bahwa mencegah kemudlorotan lebih didahulukan dari pada mengambil kemaslahatan. ( Bersambung)

    • Subhannallah…..saudara-saudara Q.
      saya hanya orang awam,,,..
      tapi saya mengambil kesimpulan dari atas hingga bawah….
      tentang bersalaman sehabis sholat itu,,boleh boleh saja.
      emank gk da dalil atau anjuran untuk bersalaman sehabis sholat
      tapi bukannya di al-quran dan hadist nabi,,,,,tidak ada juga,yang mengahramkan nya,,atau membid’ahkan…

  30. imam berfatwa kikikikiki
    menurut ana yang penting shalatnya berjamaah dan tidak melanggar ketentuan dalam shalat jadi yg shlat slaman ya jalankan saja yang tidak juga jalankan saja nabi muhammad saw bersabda sesungguh perbedaan di antara umatku adalah rahmat
    yang perlu diributkan kenapa orang muslim ko ngga shalat, kenapa shalat ko masih maksiad, kenapa islam ko ngebom, kenapa ahmadiah ko dibiarkan, kenapa tepat hiburan malam, lokalisasi, judi dll ko ngga di pemasalahkan seadainya saja semua umat islam ini dari semua paham bersatu nu, muhammadiah, dllbersatu dalam fatwa menuntut pemerintah untuk memberantas maksiad, sukur2 kalau pemimpin umat negri ini bersatu islam, kristen, hindu, budha, merumuskan suatu peaturan tetang pelarangan kemaksiattan yang kemudian di transfer kedalam undang2 heheheeheh jadi ngelantur

  31. Sudah…sudah..!!! nih..ketemu dalilnya nabi salaman abis sholat…mohon bijak sedikit..bukan tidak ada dalilnya…tapi BELUM KETEMU…

    عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.(رواه البخارى)
    Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).

  32. di tempat saya bersalamannya setelah berdzikir dan berdoa selesai baru para jamaah bergantian bersalaman,,
    berdasarkan dari koment2 yang ada di blog ini, jadi saya memilih bersalaman di lakukan setelah berdzikir dan berdoa, seperti di tempat saya…

  33. Bagaimana dengan bunyi hadits ini :

    Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).

    Sumber : salafytobat.wordpress.com

  34. bersalaman setelah sholat hukumnya sunah tapi caranaya yang biasa dilakukan kaum muslim sehabis salam langsung bersalaman, insya alloh yang benar adalah sehabis salam,berdzikir baru pada saat mau keluar masjid atau dalam keadaanan mau masuk masjid dan keluar masjid sehabis danbelum sholat jamah, itulah saat untuk bersalaman, bukan habis salam langsung bersalaman,,, itu tidak ada dasarnya… dasar yang ada bahwa habis sholat hendaknya di lanjutkan dengan berdzikir..

  35. Assalammu’alaikum wr.wb.
    Alhamdulillah Insya Allah kita bukan termasuk kelombok ahli bid’ah agar ibadah kita tetap istiqomah dan doa-doa kita diijabah oleh Allah Swt
    Amin Yaa Robb

    Jazakummalhu khairan

    Wassalammu’alaikum wr.wb.

    IKHWAN

  36. kalau kita berkutat pada perbedaan ini (menurut saya tidak prinsip) maka islam tidak akan maju…jangankan dalam pergaulan muslim seluruh dunia.. di indonesia aja udah kaya gini. saya yakin nun jauh dibelahan dunia sana pasti akan lebih beragam lagi pendapat2… jadi yang penting adalah jaga uhkuwah… hilangkan kehidupan beragama yang elitis (berkumpul dg yg sepaham/tidak menghormati pendapat lain)

  37. ana mau bertanya, kan kata imam nawawi boleh itu, dalam kitab apa beliau membolehkan…? soalnya kalau belum ada dalilnya kayaknya susah diterima gitu..

  38. Dulu Rosul tidak memakai pengeras seperti skrg ini berarti yang memakai pengeras suara bid’ah dong?

    • Bid’ah juga siiyyh. Tapi bukan pada syariat. Ɣªήğ ŁidɑªЌ boleh adalah bid’ah dalam hal syariat agama. Harap anda bisa membedakannya

      • Kalo pengeras suara tidak termasuk Dalam Syariat islam,Apakh salaman itu masuk dalam wiaya syariat agama ??

  39. Ya Akhi….bagai mana dengan hadits berikut…?? soheh apa tidak
    tolog di teliti bagi yang haus akan ilmu Syar’i…syukron katsir..

    عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.(رواه البخارى)
    Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).

    • Sesama muslim kok ribut . Bukannya saling memberikan pengertian yang baik . Kembalikan saja ke AL Quran .
      Jangan pada sok paling bener sendiri deh . Agama kok di jadiin debat2an .

  40. assalamualaikum… Maaf mau tanya ktanya mengusapkan ke dua tangan ke wajah setelah tahyat akhir bid’ah klo bnar tolong ksih tau dasarnya…

Leave a comment