Salaman Setelah Sholat, Bid’ahkah?
Ditulis oleh orgawam di/pada Nopember 18, 2007
Sudah berlaku di masyarakat kita, setelah selesai sholat berjama’ah, satu sama lain saling bersalaman. Apakah itu ada dasar hukumnya, lantas apa faedahnya?Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah).
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)
Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah).
Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat?
Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî)
Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn.
Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu.
KH. Muhyiddin Abdusshomad
Ketua PCNU Jember, Jawa Timur
Sumber: www.nu.or.id/
Ada ulasan cukup bagus tentang salaman setelah sholat ini, di sini.


ucup berkata
Kenapa salaman bagi orang salafi itu haram?, bahkan ketika doa bersama mereka juga tidak mengangkat tangan, bahkan dengan xxxxxx xxxx, orang lagi doa mereka pergi begitu saja. Mana dalil yang lebih kuat?
–> Salam kenal mas ucup. Saya kira dalil yg dibawakan di sini sudah cukup kuat.
Mereka yg membid’ahkan ini menganggap salaman itu termasuk ke dalam rangkaian ibadah sholat. Di sinilah letak salahnya. Mereka ber-asumsi sendiri (dengan tanpa referensi), kemudian membid’ahkannya.
Padahal salaman sendiri berada di luar ibadah sholat. Kita bebas melakukan apa saja setelah sholat (yg artinya tidak sedang sholat) selama tidak pada hal2 yg berdosa. Sholatnya kan sudah selesai.
Sangat tepat Imam Nawawi berpendapat bahwa hukum salaman setelah sholat adalah mubah dan/atau sunnah bagi yang belum pernah bertemu atau yang sudah lama tidak bertemu.
duwal berkata
kalo ngomongin salaman setelah sahlat ya g papa, wong sholat itu mulai takbirotul ikhram sampai salam, jadi setelah itu kita bebas melakukan apa saja yang kita mau apa ngaji, makan, tidur, atau ibadah dengan istri….gitu aja kok repot
Kang Uyun berkata
Kalau di masjid saya lebih aneh lagi, ada orang yang suka salaman sebelum shalat dan ada yang setelah shalat? Manakah yang bid’ah?
Satu lagi, kalau setiap habis shalat langsung pindah ke pojok masjid, itu bid’ah gak ya?
–> salam kenal kang uyun. Kalau setahu ku yaa .. tidak bid’ah .. sholatnya kan sudah selesai atau mengerjakannya tidak dalam keadaan sholat. Ehm .. kalau di tempatku, anak2 suka main bola sehabis sholat ashar. Atau mereka tadarus (al Qur’an) sesudah sholat maghrib.
Muslim berkata
Jika setiap selesai sholat kemudian bersalaman itu dianggap baik atau “dianjurkan”,, knp dulu tidak dicontohkan oleh rosulullah SAW? jd yg “menganjurkan” td siapa? sedangkan tdk ada orang yg lebih memahami Islam drpd rosulullah SAW.
–> Ok.. Tolong jawab ini. Jika menutup aurat dgn bercelana panjang dianggap baik atau “dianjurkan”,, knp dulu tidak dicontohkan oleh rosulullah SAW? Sedangkan saat ini kebanyakan muslim (termasuk anda) bercelana panjang.
Telah jelas pendapat Imam Nawawi. Itulah pendapat yg menyejukkan. Tidak ada masalah dengan salaman selesai shalat. Anda mau salaman.. terima kasih menerima uluran tangan. Tidak .. silakan, tapi jangan kaget kalau tak ada keringanan sama sekali thd hutang2mu .. hehe.